Dampak Kenaikan BBM, Polresta Bagikan Sembako Di Masjid Istiqomah Karang

    Dampak Kenaikan BBM, Polresta Bagikan Sembako Di Masjid Istiqomah Karang

    Mataram NTB - Polresta Kota Mataram dalam rangka berbagi peduli pejuang tangguh Polda NTB memberikan paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga yang terdampak penyesuaian kenaikan harga BBM di Masjid Istiqomah, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Rabu, (07/09)

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH didampingi Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH menjelaskan bahwa kegiatan silahturahmi safari Kamtibmas kali ini kami berbagi peduli dengan warga yang terkena dampak penyesuaian kenaikan harga BBM untuk meringankan beban kepada masyarakat kurang mampu, ucap KBP Mustofa

    Pembagian bantuan sosial bertema Pejuang Tangguh Kepolisian Polresta Mataram, paket sembako kita berikan kepada anak yatim,   marbot masjid dan warga yang kurang mampu di Lingkungan Karang Anyar Kelurahan Pagesangan Timur, tambah KBP Mustofa

    Sambil menunggu bantuan sosial dari pemerintah sedikit tidaknya meringankan beban danmemberikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat, pungkas KBP Mustofa

    Sekaligus memberikan himbauan dan pemahaman agar tetap tenang dan tidak panik, menurutnya, subsidi  yang lebih tepat sasaran yang akan diterima masyarakat nantinya agar tepat sasaran, imbaunya.(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Akibat Ditusuk, Seorang Warga di Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Empati Kapolresta Sambang Duka Kepada...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda NTB Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jasa Internet
    Tersangka Penusukan Mantan Istri Peragakan 22 Adegan Dalam Reka Ulang Peristiwa
    Jalin Silahturahmi Dengan Masyarakat, Kapolresta Mataram Simakrama Di Pura Parahyangan Pasek
    Ungkap Kasus Narkotika, Polresta Mataram Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi
    Kembali Tim Resmob Polresta Mataram Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Ikuti Kami