Polresta Mataram Dapat Tambahan 2 Unit Kendaraan Dinas Untuk Bhabinkamtibmas

    Polresta Mataram Dapat Tambahan 2 Unit Kendaraan Dinas Untuk Bhabinkamtibmas

    Mataram NTB - Kapolresta Mataram menyerahkan 2 unit kendaraan dinas kepada anggota Bhabinkamtibmas Polresta Mataram. Penyerahan tersebut dilakukan saat Apel pagi dilapangan Mapolresta Mataram, (12/09)

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan kendaraan dinas untuk anggota Bhabinkamtibmas ini diberikan dari Polda NTB untuk menunjang dan mendukung pelaksanaan tugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    "Untuk jumlah keseluruhan bhabinkamtibmas di Polresta Mataram berjumlah 102 personil hanya 9 personil yg blm menerima kendaraan operasional bhabinkamtibmas, "ucap Mustofa.

    Namun Kita berharap kendaraan operasional ini adalah  sarana dan prasarana dari negara utk mendukung operasional anggota bhabinkamtibmas dilapangan oleh karenya  rawat dengan baik sarana dan prasarana yg diberikan Negara kepada kita, layani dan ayomi masyarakat dengan tulus dan ikhlas. 

    Pada kesempatan itu pula Mustofa menysampaikan pesan dari  Bapak Kapolda NTB. 

    "Kapolda mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota pada umumnya dan anggota bhabinkamtibmas pada khususnya atas kenerja rekan rekan yang sudah bekerja dengan baik dan selalu mengawal kegiatan masyarakat dan warga Kota Mataram, " tutup Mustofa.(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Dengan Personilnya, Kapolresta Mataram...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda NTB Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jasa Internet
    Tersangka Penusukan Mantan Istri Peragakan 22 Adegan Dalam Reka Ulang Peristiwa
    Jalin Silahturahmi Dengan Masyarakat, Kapolresta Mataram Simakrama Di Pura Parahyangan Pasek
    Ungkap Kasus Narkotika, Polresta Mataram Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi
    Kembali Tim Resmob Polresta Mataram Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Ikuti Kami