Gencar KRYD Polsek Ampenan Pertahankan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

    Gencar KRYD Polsek Ampenan Pertahankan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

    Mataram NTB - Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C dan Balapan liar terus gencar dilakukan Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB menyasar titik-titik rawan perbatasan pintu keluar masuk Kota Mataram di sepanjang jalan Dr. Soejono Lingkar Selatan Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Jumat, (03/01/2023 dini hari.

    Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan oleh Personil gabungan dari piket fungsi Polsek Ampenan sebanyak 7 orang yang terdiri dari regu patroli 3 orang, Lantas 1 orang,   1 Reskrim orang dan Intel 1 orang di pimpin oleh Pawas Panit Opsnal Intelkam Aiptu Gede Dharma Wiratha.

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan bahwa adapun sasaran kegiatan tersebut adalah kendaraan roda 2 menggunakan Knalpot Brong, kendaraan yang tidak di lengkapi dengan surat - surat, Balapan liar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C, Sajam dan juga Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Ampenan.

    Cara bertindak masih sama melakukan pemeriksaan atau razia, dengan berhasil memeriksa beberapa unit kendaraan roda 2 dengan jenis pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan plat kendaraan selanjutnya melakukan peneguran dan himbauan agar selalu tertib dalam berlalu lintas.

    Selanjutnya kegiatan KRYD dilanjutkan dengan patroli ke lokasi - lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar dan  tempat nongkrong anak - anak remaja sampai dengan larut malam.

    Untuk kendaraan bermotor yang kami periksa apabila ada pelanggaran lalu lintas kami tilang dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Karena Tempat Usahanya di Tutup, Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Berita Hoax, Polsek Sandubaya...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Berkat Kelihaian Penyidik, Terduga Pelaku Utama Curanmor R2 di Hotel Tika Berhasil Diamankan

    Ikuti Kami